Skip to main content

Bagaimana Cara Mengurus paspor Anak?

Paspor merupakan dokumen perjalanan resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia, termasuk anak-anak, apabila akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Proses pembuatan paspor anak memiliki persyaratan yang berbeda dengan paspor dewasa karena harus melibatkan orang tua atau wali.

Tata cara pembuatan paspor anak

Syarat untuk pengurusan paspor anak

1 KTP Elektronik kedua orang tua
2 Kartu Keluarga
3 Akta Lahir
4 Buku Nikah
5 Paspor orang tua
6 Sertakan dokumen asli dan foto copy

 

Langkah-Langkah Membuat Paspor Anak

1. Daftar Melalui Aplikasi M-Paspor

Unduh aplikasi M-Paspor melalui App Store atau Google Play Store. Buat akun, pilih layanan permohonan paspor anak, isi data diri, unggah dokumen persyaratan, lalu pilih Kantor Imigrasi, tanggal, dan jam kedatangan.

2. Datang ke Kantor Imigrasi

Datang sesuai jadwal yang telah dipilih dengan membawa seluruh dokumen asli. Anak wajib hadir karena akan dilakukan pengambilan foto biometrik dan proses verifikasi identitas.

3. Verifikasi Dokumen

Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen. Jika terdapat kekurangan, pemohon akan diminta melengkapinya terlebih dahulu.

4. Pengambilan Foto dan Wawancara

Anak akan difoto untuk paspor. Orang tua atau wali akan mengikuti wawancara singkat mengenai identitas anak dan tujuan pembuatan paspor. Sidik jari diambil sesuai ketentuan usia dan prosedur yang berlaku.

5. Pembayaran

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, lakukan pembayaran sesuai kode billing yang diberikan. Biaya paspor biasa non-elektronik 48 halaman sebesar Rp350.000, sedangkan paspor elektronik (e-paspor) sebesar Rp650.000.

6. Pengambilan Paspor

Paspor dapat diambil sesuai jadwal yang diinformasikan oleh Kantor Imigrasi atau dikirim melalui layanan pengiriman apabila tersedia.

 

Tips Sebelum Mengurus Paspor Anak

  • Pastikan seluruh data pada KK, akta kelahiran, dan dokumen orang tua sudah sesuai.
  • Datang tepat waktu sesuai jadwal di aplikasi M-Paspor.
  • Kenakan pakaian yang rapi karena anak akan difoto untuk paspor.
  • Pastikan anak dalam kondisi sehat dan kooperatif saat proses foto dan verifikasi.

Mengurus paspor anak kini semakin mudah dengan adanya aplikasi M-Paspor yang memungkinkan pendaftaran secara online. Dengan melengkapi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku, proses pembuatan paspor dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Sebelum mengajukan permohonan, selalu periksa informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi karena persyaratan maupun prosedur dapat berubah sewaktu-waktu.